Karangasem, 2 Oktober 2023

Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, Drs. I Nyoman Pasek, I Gusti Ayu Ratih Damayanti, S.Ag, I Nyoman Tirtayasa, S.Sos.H, Dewa Ngakan Gede Hardi Putra,S.Fil, I Wayan Sulatra, S.Ag dan I Wayan Yudi Laksana, S.Sn menjalankan tugas sebagai narasumber pelatih gamelan di Desa Adat Asak, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem.

Penyuluh Agama Hindu juga berperan serta sebagai Pembina atau pelatih tari serta memberi pemahaman tentang makna dan fungsi gamelan dan tari kaitannya dengan pelaksanaan upacara agama. Melalui pembinaan ini diharapkan anak-anak sadar akan begitu pentingnya gambelan dan tari yang bersifat sakral dalam setiap pelaksanaan upacara yadnya. Dalam seni tari terdapat tiga unsur utama yaitu wiraga, yang berarti keterampilan secara raga atau fisik untuk menggerakkan setiap gerakan badan, baik dalam posisi berdiri serta duduk. Yang kedua adalah wirama, merupakan musik yang mengiringi sebuah tarian.

Dengan unsur irama, penari dapat menyelaraskan antara musik dan gerakan tarian supaya bisa berjalan secara bersamaan. Unsur yang ketiga adalah wirasa, dimana seorang penari perlu menjiwai setiap makna dari sebuah tarian secara mendalam, baik itu dalam bentuk emosional sampai gerakan. Dengan melaksanakan bimbingan dan penyuluhan melalui media seni tabuh dan tari sebagai upaya untuk selalu menjaga seni dan tradisi keagamaan yang merupakan warisan dari leluhur.

#gartapokjaluhkemenagkarangasem