Amlapura, 20 September 2023
Penyuluh Non PNS Kec. Selat Sang Ayu Made Eni Mahadewi dan Luh Made Sagita Andriani melaksanakan pelayanan umat melatih tari wali anak anak Banjar Adat Sukawana , Desa Adat Selat, Kecamatan Selat. Pembinaan tari yang dilaksanakan secara kontinyu diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan keterampilan menari, sikap- sikap yang diperlukan untuk menjadi penari, mencakup kedisiplinan dan kepercayaan diri.Pelatihan ini dilaksanakan dalam rangka persiapan ngayah pada usaba goreng di Desa Adat Selat, sehingga bisa menampilkan tarian secara maksimal.
Seni tari adalah salah satu aspek yang tak terpisahkan dari budaya Hindu di Bali, dan di Desa Adat Selat, para Penyuluh Hindu berperan penting dalam memastikan bahwa warisan seni tari ini tetap hidup dan bersemangat di antara generasi penerus. Mereka mengabdikan diri mereka untuk mengajar, menginspirasi, dan melestarikan seni tari Hindu yang kaya akan keindahan dan keterampilan dalam diri seseorang.
#Gatrapokjaluh kemenagkarangasem