GATRA PASUPATI – Karangasem, 8 Oktober 2023

Desa Adat sebagai lembaga yg memiliki hak untuk mengayomi warganya sudah tentu wajib melaksanakan rapat koordinasi (Parum) untuk selalu menjaga terjalinnya komunikasi yang baik antara prajuru desa dengan warga desa agar terwujudnya tujuan bersama. Begitupun yang dilakukan Desa Adat Sukahet mengadakan parum desa secara rutin di Wantilan Pura Puseh dan Bale Agung yg dihadiri oleh 13 Keliang Banjar Adat, 3 Keliang Tempek, Para Ketua Paiketan Dan Sabha Desa.

Pada kesempatan ini Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem yang mewilayahi Kecamatan Sidemen, Drs. I Wayan Putra, I Nyoman Tirtayasa, S.Sos.H dan Ida Ayu Made Damayanti, S.Sos.H, M.Fil memberikan pembinaan sekaligus sosialisasi terkait tanda daftar pura, BPJS Ketenagakerjaan bagi rohaniawan dan pelaksanaan yadnya Ngusaba Desa Adat Sukahet yang akan jatuh pada Purnama Sasih Kalima. Sejalan dengan harapan Jero Bendesa Sukahet, I Gusti Agung Juni Sutisna, S.Pd dengan kehadiran Penyuluh Agama bersinergi dengang Desa Adat, dapat memfasilitasi dan memberikan pelayanan dan pembinaan terkait pemahaman dan informasi keagamaan sesuai dengan ajaran Kitab Suci Veda.