Amlapura, 25 Mei 2025 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Karangasem menyerahkan bantuan operasional kepada Lembaga Agama dan Lembaga Keagamaan tahun anggaran 2023. Bantuan yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Bimas Hindu yaitu pada Seksi Urusan Agama Hindu bertujuan untuk meningkatkan peran lembaga agama dan keagamaan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Kasi Urusan Agama Hindu, I Ketut Wirata, S.Pd, M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa lembaga-lembaga keagamaan, yayasan dan paiketan pemangku yang diberikan bantuan telah memenuhi persyaratan sesuai Petunjuk Teknis Dirjen Bimas Hindu Kementerian Agama RI.
Kemudian Kepala Kantor Kementerian Agama I Wayan Serinada, S.Pd, Msi dalam arahannya menyampaikan bahwa bantuan operasional ini sebagai sebuah rangsangan dan diharapkan untuk ke depan lembaga-lembaga atau organisasi ini menjadi lembaga yang mandiri serta mampu meningkatkan pelayanan dan kinerja kepada umat Hindu yang ada di Kabupaten Karangasem dalam merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa. Kepala kantor juga mengharapkan koordinasi, komunikasi dan sinergitas antara seluruh lembaga yang ada di Kabupaten Karangasem dengan Kementerian Agama terjalin dengan baik seraya memohon agar bntuan digunakan dengan baik sesuai petunjuk teknis.
Disamping itu dalam menyikapi situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat, kementerian agama memiliki tugas sebagai fasilitator, penyambung antara umat dengan pemerintah. Kementerian Agama sebagai fasilitator yaitu bertugas untuk meningkatkan kualitas keberagamaan umat yang ada di Kabupaten Karangasem. Terakhir dalam arahannya dimohon oleh seluruh elemen masyarakat untuk mendukung serta memberikan masukan yang konstruktif agar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem mampu menjadi instansi yang mampu memberikan pelayanan prima kepada seluruh umat, guna menyongsong Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).